IDXChannel - Para Menteri Luar Negeri negara-negara Uni Eropa (UE) sepakat menjatuhkan sanksi baru terhadap Iran atas tindakan kerasnya terhadap gerakan protes anti-pemerintah, termasuk pengiriman drone sebagai bentuk dukungan terhadap invasi Rusia di Ukraina.
Secara khusus, pihak UE juga menetapkan status blacklist terhadap sedikitnya dua puluh orang dan satu entitas, atas dugaan pelanggaran hak azasi manusia yang dilakukan terhadap masyarakat sipil.
Sementara, empat nama dan sejumlah entitas lain juga dijatuhi sanksi serupa, terkait keterlibatannya atas pengiriman drone ke Rusia.
Sebagaimana dilansir Reuters, Senin (12/12/2022), sanksi yang dijatuhkan berupa pembekuan aset dan larangan perjalanan ke seluruh wilayah Uni Eropa, yang disebut oleh pihak Kepala Kebijakan Luar Negeri Kelompok 27 negara itu sebagai bentuk dukungan terhadap perempuan dan gerakan deonstrasi damai.
Dilaporkan, Pemerintah Iran pada Senin (12/12/2022) telah mengeksekusi orang kedua yang terlibat dalam protes anti-pemerintah, yang telah berubah menjadi pemberontakan rakyat, yang merupakan salah satu tantangan terbesar bagi elit ulama Syiah sejak Revolusi Islam 1979.