sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Usai Telkomsel, Kini Indosat Ooredoo Resmi Hadirkan 5G di Indonesia

Economics editor Fikri Kurniawan
15/06/2021 07:47 WIB
Kini giliran Indosat Ooredoo yang menempuh langkah serupa.
Usai Telkomsel, Kini Indosat Ooredoo Resmi Hadirkan 5G di Indonesia (FOTO:MNC Media)
Usai Telkomsel, Kini Indosat Ooredoo Resmi Hadirkan 5G di Indonesia (FOTO:MNC Media)

Johnny juga menjelaskan, tahapan penerbitan SKLO ini dilaksanakan sesuai Pasal 4 Peraturan Menkominfo Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi. 

Aturan itu merupakan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 mengenai Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran. Menkominfo memaparkan, standarisasi 5G yang telah selesai memberikan beberapa alokasi frekuensi yang dapat digunakan untuk basic connectivity, mobile broadband speed, dan superdata layer pada spektrum frekuensi 26, 28 dan 39 Ghz, termasuk untuk layanan fix broadband. 

Johnny juga menegaskan, operator seluler memiliki kesempatan untuk memilih teknologi netral yang cocok dengan pertimbangan bisnis dan keadaan di lingkungan opeselnya masing-masing. 

"Kami mengharapkan pilihan tersebut dapat mendukung penyelenggara layanan telekomunikasi seluler untuk mengembangkan ekosistem teknologi,” tandasnya. 

Sementara itu, CEO Indosat Ooredoo, Ahmad Al-Neama, memberi apresiasi kepada Kominfo yang telah mendukung dan mengizinkan Indosat Ooredoo untuk menggelar layanan 5G secara komersial. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement