Setia mengatakan, untuk armada angkutan perkotaan, usia bus yang beroperasi saat ini telah mendekati batas usia maksimal yakni 10 tahun.
“Ekuitas perusahaan juga belum mampu untuk berinvestasi dalam penggantian alat produksi bus untuk dua segmen ini,” kata dia.
Suntikan PMN itu, kata dia, diperlukan karena Damri menghadapi beberapa kendala dalam meremajakan angkutan perintis, di antaranya faktor biaya, infrastruktur, dan permintaan.
"Biaya operasi kendaraan angkutan perintis Damri belum memperhitungkan beberapa faktor, seperti biaya operasional yang tinggi di daerah dan medan yang sulit," katanya.
=======
===============