IDXChannel - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) hanya mendapatkan Rp75,63 triliun untuk pagu indikatif 2025. Hal ini dikatakan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
"Berdasarkan surat bersama Menteri Keuangan, tanggal 5 April 2024, ditetapkan pagu indikatif Kementerian PUPR tahun 2025 sebesar Rp75,63 triliun," kata Menteri Basuki dalam Raker bersama Komisi V DPR RI, dikutip (5/6/2024).
Menteri Basuki menilai, angka tersebut terpangkas jauh dari kebutuhan pagu untuk Tahun Anggaran (TA) 2025 yang diusulkan sebesar Rp212,58 triliun.
"Pagu indikatif tersebut masih jauh di bawah kebutuhan anggaran sebesar Rp212,57 triliun berdasarkan surat Kementerian PUPR tanggal 4 April tentang kebutuhan anggaran," katanya.
Lebih lanjut, Menteri Basuki merinci kebutuhan anggaran sebesar Rp212,57 triliun untuk tahun 2025 itu rencananya akan dialokasikan untuk beberapa kegiatan program untuk masing-masing unit kerja dibawah Kementerian PUPR.