sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Usut Investasi Bodong Binomo, Bareskrim Lacak Semua Aset Indra Kenz 

Economics editor Putranegara Batubara/MPI
25/02/2022 17:59 WIB
Bareskrim Polri menyatakan melakukan tracing asset atau pelacakan aset milik dari tersangka investasi Binomo, Indra Kenz.
Usut Investasi Bodong Binomo, Bareskrim Lacak Semua Aset Indra Kenz (Dok.MNC)
Usut Investasi Bodong Binomo, Bareskrim Lacak Semua Aset Indra Kenz (Dok.MNC)

IDXChannel - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menyatakan melakukan tracing asset atau pelacakan aset milik dari tersangka dugaan penipuan aplikasi Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, tracing itu dilakukan untuk seluruh aset yang diduga didapatkan oleh Indra Kenz dari Aplikasi Binomo. 

"Kemudian tindaklanjut dari penyidikan, pertama, penyidik lakukan tracing terhadap aset milik IK (Indra Kenz), yang terkait dengan transaksi yang dilakukan yang ada hubungan dengan perkara kasus ini," kata Ramadhan dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/2/2022).

Kemudian, kata Ramadhan, saat ini, penyidik juga akan melakukan pengujian laboratorium forensik terhadap unggahan video yang dilakukan oleh Indra Kenz terkait Aplikasi Binomo. 

"Kedua, penyidik uji laboratorium terhadap video yang dibuat disebar milik tsk IK," ujar Ramadhan.

Bareskrim Polri resmi menetapkan Indra Kesuma alias Indra Kenz sebagai tersangka kasus dugaan judi online, penyebaran hoaks, penipuan hingga TPPU terkait Aplikasi Binomo. 

Indra Kesuma alias Indra Kenz dengan pasal berlapis setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement