IDXChannel - Penyelamatan keuangan PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) terus dilakukan Kementerian BUMN.
Salah satunya, melakukan negosiasi ulang dengan produsen baja asal Korea Selatan, Pohang Steel and Iron Company (Posco) soal pembagian saham di PT Krakatau Posco.
Dimana, keinginan Kementerian BUMN agar kepemilikan saham KRAS di Krakatau Posco menjadi 50%. Sementara 50 % persen lainnya milik Posco. Saat ini komposisi terbagi atas 70% untuk Posco dan 30% milik emiten pelat merah itu.
Proses negosiasi itu pun masuk dalam skema restrukturisasi keuangan dan utang KRAS. Adapun total utangnya mencapai USD2,2 miliar atau setara Rp31 triliun.
"Kalau Posco-nya mau sahamnya kita jadikan 50%. Saham Posco turun dari 70% ke 50% Posco mau gak? Ya belum tahu, tapi itu masuk dalam skema restrukturisasi tahun depan," ujar Erick, Jumat (10/12/2021).