Dari hasil rapat koordinasi tersebut, pemerintah memutuskan untuk mengurangi jangka waktu pencairan anggaran kompensasi. Dimana, waktu penerimaan kompensasi akan diberikan 6 bulan sekali. Sebelumnya kompensasi dicairkan 2 tahun sekali. (RAMA)
Advertisement
Utang Menggunung, Erick Tak Ingin Nasib PLN Seperti Garuda
PT PLN (Persero) diketahui memiliki utang menggunung hingga Rp500 triliun.

Utang Menggunung, Erick Tak Ingin Nasib PLN Seperti Garuda (FOTO: MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Tim Editor
Advertisement
Advertisement