Erwin menambahkan, kenaikan posisi cadangan devisa pada Desember 2023 antara lain dipengaruhi oleh penerimaan pajak dan jasa, serta penarikan pinjaman luar negeri pemerintah.
"Kenaikan posisi cadangan devisa tersebut antara lain dipengaruhi oleh penerimaan pajak dan jasa, serta penarikan pinjaman luar negeri pemerintah," kata Erwin dalam keterangan resminya, Senin (8/1/2024).
Ini artinya, kata dia, kenaikan cadangan devisa masih bergantung pada utang luar negeri pemerintah. Melansir laporan Kementerian Keuangan bertajuk APBN Kita edisi Desember 2023, per akhir November 2023, nilai total utang pemerintah Indonesia mencapai Rp8.041,01 triliun atau 38,11 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Sekadar informasi, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023, batas rasio utang sebesar 60 persen. Jika mengacu Strategi Pengelolaan Utang Jangka Menengah periode 2023-2026, rasio utang pemerintah ditetapkan maksimal 40 persen.
Dilihat dari komposisinya, per akhir 2023, utang pemerintah didominasi oleh surat berharga negara (SBN) dengan denominasi rupiah. Tercatat nilai utang pemerintah dalam bentuk SBN sebesar Rp 7.124,98 triliun, atau setara 88,61 persen dari total utang pemerintah.