IDXChannel - Anggota Komisi XI DPR, Anis Byarwati menyatakan keprihatinannya terhadap total utang pemerintah pada 2022 yang telah mencapai Rp7.733,99 triliun atau 39,57 persen dari Pendapatan Domestik Bruto (PDB).
Angka tersebut seringkali masih dianggap ‘aman’ oleh pemerintah lantaran masih berada di bawah batas 60 persen dari PDB sebagaimana yang diatur dalam UU Keuangan Negara.
Meskipun demikian, Anis menegaskan, seharusnya pemerintah jangan hanya menggunakan indikator UU saja dalam menentukan batas aman utang pemerintah. Tetapi banyak faktor lain yang harus diperhatikan.
“Jadi, dengan proporsi utang yang terus meningkat ini kita sangat prihatin, walaupun selalu yang disampaikan ini masih aman karena undang-undang (menyatakan) 60 persen dari APBN (PDB)," ujar Anis saat Rapat Dengar Pendapat Komisi XI DPR dengan Direktur Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko (PPR), Kementerian Keuangan di Jakarta, Rabu (8/2/2023).