IDXChannel – Google menyatakan akan memecat karyawannya apabila mereka tidak mau mengikuti aturan vaksinasi Covid-19.
Hal tersebut menyusul munculnya varian baru virus corona Omicron yang telah menyebar ke sejumlah negara.
Dilansir dari Channel News Asia (CNA), Rabu (15/12/2021), sebuah memo yang diedarkan oleh pimpinan Google mengatakan karyawan hanya memiliki tenggang waktu hingga 3 Desember untuk menyatakan status vaksinasi mereka.
Selain itu, karyawan juga harus mengunggah dokumentasi yang menunjukkan bukti atau dapat mengajukan pengecualian medis apabila tidak bisa melakukan vaksinasi.
Setelah tanggal yang sudah ditentukan itu, Google mengatakan akan menghubungi karyawan yang belum mengunggah status dan bagi mereka yang permintaan pengecualiannya tidak disetujui oleh Google.