Selain panitia, kata Ibrahim, tak menutup kemungkinan bahwa pihaknya juga bakal memeriksa seluruh artis pendukung yang hadir dalam kegiatan itu.
Ibrahim menegaskan, kegiatan tersebut memiliki dampak hukum, khususnya terhadap panitia yang menginisiasi konser hingga menimbulkan kerumunan itu.
"Ini kan ada Undang-Undang Kesehatan dan Karantina. Otomatis nanti kita akan melakukan pemeriksaan terhadap panitia untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," terang Ibrahim di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Rabu (2/2/2022).
(IND)