"Atas diskresi pihak Kepolisian, PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) melalui Representative Office 2 Ruas Jalan Tol Palimanan-Kanci lakukan perpanjangan rekayasa lalu lintas one way dari KM 189 s.d KM 210 Ruas Jalan Tol Palimanan-Kanci pada pukul 14.15 WIB," kata Ria sebelumnya.
Kebijakan perpanjangan one way ini dilakukan demi mengurai kepadatan lalu lintas. Ria menyebut volume lalu lintas menuju arah Jawa masih meningkat.
(Febrina Ratna Iskana)