Mengenai kondisi Koperasi di Provinsi DKI Jakarta, Wagub Ariza memaparkan, ada 3.789 koperasi dengan anggota sebanyak 185.545 orang yang merupakan binaan Dinas dan Suku Dinas di wilayah DKI Jakarta yang tersebar di lima wilayah Kota Administrasi Jakarta dan Kabupaten Kepulauan Seribu (data per 30 September 2021). Dari jumlah koperasi itu terdapat sebanyak 2.047 koperasi aktif dan 1.742 koperasi pasif.
"Tentu ini merupakan data yang sangat potensial untuk dikembangkan lebih maksimal lagi," jelasnya. (NDA)