sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Wali Kota Tangerang Tegas Larang ASN Mudik Pakai Mobil Dinas

Economics editor Nandha Aprilianti
19/04/2022 06:05 WIB
IDXChannel - Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) mudik lebaran tahun ini menggunakan kendaraan dinas.
Wali Kota Tangerang Tegas Larang ASN Mudik Pakai Mobil Dinas (FOTO: MNC Media)
Wali Kota Tangerang Tegas Larang ASN Mudik Pakai Mobil Dinas (FOTO: MNC Media)

“Ya ada sanksi kepegawaiannya, tinggal laksanakan saja,” paparnya.

Sebagaimana diketahui dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor 13/2022 itu disebutkan para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di masing-masing instansi pemerintah agar memastikan seluruh pejabat serta pegawai, tidak menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan mudik, berlibur, ataupun kepentingan lainnya di luar kepentingan dinas. 

Selain itu dalam SE juga tertulis para PPK dapat memberikan cuti tahunan kepada ASN di instansinya pada saat sebelum atau sesudah periode hari libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah. (RAMA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement