sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Wali Kota Tangerang Tegas Larang ASN Mudik Pakai Mobil Dinas

Economics editor Nandha Aprilianti
19/04/2022 06:05 WIB
IDXChannel - Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) mudik lebaran tahun ini menggunakan kendaraan dinas.
Wali Kota Tangerang Tegas Larang ASN Mudik Pakai Mobil Dinas (FOTO: MNC Media)
Wali Kota Tangerang Tegas Larang ASN Mudik Pakai Mobil Dinas (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) mudik lebaran tahun ini menggunakan kendaraan dinas. Dirinya siap memberi sanksi tegas bila ada ASN yang melanggar ketentuan tersebut.

“Sudah ada instruksikan kan, katanya boleh mudik tapi enggak boleh pakai mobil dinas,” ujarnya saat ditemui di Masjid Al-A’zhom, Kota Tangerang, Senin (18/4/2022) malam.

Dijelaskan Arief, aturan ini baru saja pihaknya terima yang di mana diketahui adanya Surat Edaran (SE) Menterei PANRB Nomor 13/2022 yang ditandatangani Menteri PANRB Tjahto Kumolo pada 13 April 2022 lalu.

“Kan baru juga turun hari ini perintahnya, hari ini baru saya baca,” tandasnya. 

Diakui Arief, bagi para pegawai ASN yang ketahuan melanggar aturan ini akan diberikan sanksi kepegawaian nantinya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement