sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Wamen Koperasi: Rentenir dan Pinjol Tak Bisa Dilawan dengan Fatwa MUI

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
24/06/2025 04:14 WIB
Ferry menilai praktik rentenir dan pinjaman online saat ini sudah terlalu dekat dengan masyarakat.
Wamen Koperasi: Rentenir dan Pinjol Tak Bisa Dilawan dengan Fatwa MUI. (Foto Istimewa)
Wamen Koperasi: Rentenir dan Pinjol Tak Bisa Dilawan dengan Fatwa MUI. (Foto Istimewa)

Lebih jauh, Ferry menilai praktik rentenir dan pinjaman online saat ini sudah terlalu dekat dengan masyarakat. Hal ini disebabkan oleh proses pengajuan pinjaman yang mudah dengan hanya melalui online atau ponsel genggam.

Namun, kata dia, masyarakat yang tengah membutuhkan uang cepat terkadang abai dengan bunga yang diketok oleh pemberi pinjaman. Hal inilah yang akhirnya memberatkan masyarakat untuk melakukan pelunasan.

Dia menerangkan, kegiatan simpan pinjam Koperasi Desa Merah Putih ini diharapkan mampu memerangi praktik-praktik rentenir atau pinjaman online yang saat ini tengah berkembang. Sebab, akan menjadi opsi tambahan bagi masyarakat ketika tengah membutuhkan uang segar dan cepat.

"Karena rentenir dan pinjaman online ini tidak bisa dilawan dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), memang harus dihadapi di lapangan, diberikan alternatif kepada masyarakat untuk tidak meminjam kepada rentenir dan pinjaman online, tetapi meminjam ke kegiatan unit simpan pinjam Koperasi Merah Putih," kata dia.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement