sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Wamen Koperasi: Rentenir dan Pinjol Tak Bisa Dilawan dengan Fatwa MUI

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
24/06/2025 04:14 WIB
Ferry menilai praktik rentenir dan pinjaman online saat ini sudah terlalu dekat dengan masyarakat.
Wamen Koperasi: Rentenir dan Pinjol Tak Bisa Dilawan dengan Fatwa MUI. (Foto Istimewa)
Wamen Koperasi: Rentenir dan Pinjol Tak Bisa Dilawan dengan Fatwa MUI. (Foto Istimewa)

Koperasi Desa Merah Putih akan mendapatkan bantuan modal pinjaman dari pemerintah dengan plafon Rp3-5 miliar, per koperasi per desa. Pinjaman modal yang akan digulirkan untuk Koperasi Desa Merah Putih itu bersumber dari Perbankan dengan bunga pinjaman dan tenor yang kompetitif. Bunga pinjaman untuk plafon sampai Rp5 miliar itu disebut kurang dari 5 persen dengan tenor 6-10 tahun.

"Sudah diputuskan tadi dalam rapat di kantor Menko, setiap koperasi desa akan diberikan plafon Rp3-5 miliar, jadi bentuknya bukan bantuan, tapi pinjaman yang harus dikembalikan," ujarnya.

Lebih jauh, Ferry menjelaskan, pinjaman yang akan diberikan kepada Koperasi Desa Merah Putih ini hanya diperuntukkan sebagai modal kerja dan investasi. Investasi yang dimaksud ini adalah dengan menguasai aset bangunan untuk kegiatan operasional Koperasi Desa Merah Putih.

"Bunganya atau tingkat bagi hasilnya mungkin kurang dari 5 persen, dengan tenor mungkin 10 tahun, atau  6-10 tahun, enam tahun untuk modal kerja, 10 tahun untuk investasi," katanya.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement