Investor baru yang kembali mempekerjakan para mantan karyawan Sritex juga dikonfirmasi tim kurator Pengadilan Negeri (PN) Semarang kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
"Kita ingin memastikan terkait dengan rencana kurator untuk mempekerjakan kembali. Jadi kurator membuka opsi untuk dipekerjakan kembali dan Alhamdulillah kemarin terkonfirmasi," kata dia.
(NIA DEVIYANA)