IDXChannel - Pemerintah pusat terus mendorong agar pemerintah daerah segera mempercepat realisasi anggaran penanganan Covid-19. Hal ini disampaikan oleh Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin saat memberikan arahan kepada Satgas Penanganan Covid-19 Jawa Barat.
“Terkait realisasi anggaran agar mendapat perhatian dan dorongan, serta pendampingan dari instansi terkait untuk mempercepatnya,” ungkapnya, Jumat (23/7/2021).
Selain mengenai realisasi anggaran penanganan covid-19 di daerah, Ma'ruf juga terus memantau perkembangan pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), 3 T (testing, tracing, treatment), serta penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat.
“Saya ingin memfokuskan pada tiga hal, yaitu pelaksanaan PPKM, penerapan 3 T, dan juga soal bansos,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, menyampaikan bahwa pemerintah daerah dapat melakukan refocusing anggaran yang dapat dimanfaatkan untuk penanganan pandemi Covid-19. Dimana sesuai ketentuan pemerintah daerah diminta untuk mengalokasikan minimal 8% dari APBD untuk penanganan covid-19.
“Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan, minimal 8% dari dana alokasi umum dan dana bagi hasil, provinsi/kabupaten/kota dapat melakukan refocusing untuk digunakan penanganan pandemi, khusus penanganan Covid-19, dukungan vaksinasi, dana desa, insentif tenaga kesehatan. Ini pula yang menjadi atensi Presiden,” ujar Tito.
Tito menegaskan bahwa penanganan covid tidak hanya dibebankan pada anggaran pemerintah pusat saja. Menurutnya daerah memiliki kapasitas untuk mengalokasikan anggaran penanganan covid-19.
“Anggaran ini kaitanya dengan pelaksanaan PPKM dan bansos. Untuk penguatan kapasitas kesehatan dan obat-obatan, ini sebenarnya dapat digunakan anggaran-anggaran dari daerah juga. Daerah memiliki kapasitas keuangan yang bisa dimanfaatkan,” ujarnya. (NDA)