sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Wapres Ma'ruf Minta Realisasi Anggaran Penanganan Covid-19 di Daerah Dipercepat

Economics editor Dita Angga Rusiana
23/07/2021 11:22 WIB
Wapres Ma'ruf terus memantau perkembangan PPKM, 3 T, serta penyaluran bansos kepada masyarakat.
Realisasi Anggaran Penanganan Covid-19 di Daerah Harus Dipercepat
Realisasi Anggaran Penanganan Covid-19 di Daerah Harus Dipercepat

“Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan, minimal 8% dari dana alokasi umum dan dana bagi hasil, provinsi/kabupaten/kota dapat melakukan refocusing untuk digunakan penanganan pandemi, khusus penanganan Covid-19, dukungan vaksinasi, dana desa, insentif tenaga kesehatan. Ini pula yang menjadi atensi Presiden,” ujar Tito.

Tito menegaskan bahwa penanganan covid tidak hanya dibebankan pada anggaran pemerintah pusat saja. Menurutnya daerah memiliki kapasitas untuk mengalokasikan anggaran penanganan covid-19.

“Anggaran ini kaitanya dengan pelaksanaan PPKM dan bansos. Untuk penguatan kapasitas kesehatan dan obat-obatan, ini sebenarnya dapat digunakan anggaran-anggaran dari daerah juga. Daerah memiliki kapasitas keuangan yang bisa dimanfaatkan,” ujarnya. (NDA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement