Oleh karena itu, Tabungan Perumahan Rakyat Syariah menjadi salah satu sarana untuk membantu mewujudkan kepemilikan rumah bagi masyarakat, yang kebutuhannya kian meningkat kini mencapai 12,75 juta unit.
"Tapera Syariah sekaligus merupakan perwujudan pembangunan ekonomi yang sejalan dengan maqashid syariah karena memfasilitasi kebutuhan masyarakat melalui hadirnya skema tabungan perumahan yang sesuai prinsip syariah," papar Wapres.
Wapress menilai momentum peluncuran Tapera Syariah ini juga dinilai sangat tepat. Bagi industri jasa keuangan, tren gaya hidup Islami dengan meningkatnya preferensi masyarakat akan produk atau jasa yang sesuai syariah, telah menciptakan pasar baru yang menarik.
(SAN)