sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Wapres Sebut Pemulihan Ekonomi Mustahil Terjadi Jika Angka Covid-19 Masih Tinggi

Economics editor Fahreza Rizky
06/10/2021 18:47 WIB
Pemulihan ekonomi nasional mustahil terjadi jika kasus penularan Covid-19 masih tinggi.
Wapres Sebut Pemulihan Ekonomi Mustahil Terjadi Jika Angka Covid-19 Masih Tinggi
Wapres Sebut Pemulihan Ekonomi Mustahil Terjadi Jika Angka Covid-19 Masih Tinggi

IDXChannel - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan pemulihan ekonomi nasional mustahil terjadi jika kasus penularan Covid-19 masih tinggi. Karena itulah dibutuhkan langkah luar biasa untuk meminimalisir hal tersebut.

Hal itu dikatakan Wapres dalam acara Seminar Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri Dikreg ke-30 dan Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimmen) Polri Dikreg ke-61 Tahun Ajaran 2021, secara virtual, Rabu (6/10/2021).

"Pemulihan ekonomi mustahil dilakukan apabila tingkat penularan virus masih tinggi atau di atas 5% per seratus ribu penduduk sesuai standar WHO," ujarnya.

Selain penerapan protokol kesehatan, vaksinasi Covid-19 secara ilmiah dan empiris telah terbukti efektif untuk mengendalikan penularan. Selanjutnya dibutuhkan tingkat cakupan vaksinasi minimal sehingga tercapai herd immunity atau kekebalan kelompok.

"Agar masyarakat dapat beraktivitas kembali dengan risiko tertular virus Covid-19 yang lebih kecil," imbuhnya.

Cakupan vaksinasi di Indonesia, kata Ma'ruf, adalah 208,5 juta jiwa demi mencapai herd immunity. Angka ini tidak kecil sehingga perlu penanganan bersama secara luar biasa.

"Dibutuhkan upaya extra ordinary dan masif guna merealisasikan pencapaian target vaksinasi tersebut, dalam jangka waktu yang ditetapkan, yaitu selama satu tahun," jelasnya.

"Dalam rangka upaya itulah maka bapak Presiden menginstruksikan kepada Panglima TNI dan Kapolri untuk memobilisasikan kekuatan, bersama-sama jajaran Kementerian Kesehatan dan Pemerintah Daerah untuk melaksanakan percepatan vaksinasi nasional," sambung Wapres.

Di samping itu, pemerintah juga telah melakukan langkah luar biasa dalam penanganan Covid-19 mulai dari menerbitkan Perppu untuk memayungi berbagai kebijakan terkait pengelolaan APBN, serta refocusing dan realokasi anggaran dalam rangka upaya pemulihan kesehatan, perlindungan sosial, serta menjaga daya beli masyarakat. (NDA)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement