Lebih lanjut, Anies berharap hadirnya Pergub ini dapat dimanfaatkan masyarakat baik insentif maupun kemudahan layanan.
“Pembayaran pajak pada hakikatnya sebagai wujud gotong royong dalam memperkuat ekonomi di DKI Jakarta yang kita cintai. Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat agar dapat memanfaatkan insentif dan kemudahan tersebut," tandasnya.
(IND)