"Untuk Januari sampai April untuk JBKP sudah terealisasi 39 persen. Yang sampai Maret sudah terverifikasi, yang April unverified," ujar Alfon beberapa waktu lalu.
Adapun, kuota Pertalite sebelumnya ditetapkan sebesar 23,05 juta KL. Namun, untuk memenuhi kebtuuhan dalam negeri, Kementerian ESDM dan Komisi VII DPR sepakat menambah kuotanya 5,45 juta KL sehingga total kuota Pertalite menjadi 28,5 juta KL. (HUSEN LUBIS)