Dia menjelaskan, transaksi divestasi ini merupakan langkah awal dari program divestasi 9 ruas tol yang direncanakan Waskita tahun ini. Proses itu sebenarnya sudah dilakukan perusahaan pelat merah itu sejak beberapa tahun belakangan. Pada 2019 lalu, emiten melepas 40 persen saham pada ruas Solo – Ngawi dan ruas Ngawi – Kertosono kepada Kings Key Ltd, salah satu anak usaha RKE.
Melalui divestasi Waskita memperoleh dana segar dari investor serta dapat mengembalikan kapasitas pendanaan lewat dekonsolidasi utang investasi jalan tol.
Dana segar yang diperoleh dari hasil divestasi akan dialokasikan untuk memenuhi kewajiban kepada kreditur, serta digunakan sebagai tambahan modal kerja dan investasi proyek infrastruktur lainnya.
Dalam penandatanganan tersebut, WTR diwakili oleh Septiawan Andri Purwanto selaku Direktur Utama, sementara Kings Ring Ltd. diwakili oleh Fung Tat Sun Patrick selaku CEO dari Road King Expressway.
Selain dihadiri oleh pihak Waskita dan RKE, penandatanganan tersebut juga disaksikan oleh Wakil Menteri II Kartika Wirjoatmodjo. Ini bukan kali pertama Waskita menjalin kerjasama dengan RKE. (RAMA)