IDXChannel - Usai membukukan total utang sebesar Rp70 triliun, PT Waskita Karya Tbk, akan melakukan equal treatment untuk semua krediturnya. Baik pemilik kredit kerja maupun obligasi.
SVP Corporate Secretary Perseroan, Ermy Puspa Yunita, mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan restrukturisasi keuangan.
Hal itu tertuang dalam Master Restructuring Agreement (MRA), salah satu strategi pemegang saham penyehatan keuangan emiten bersandi saham WSKT.
Dari equal treatment, Waskita melakukan penundaan pembayaran Bunga Obligasi Berkelanjutan III tahap IV. Ermy mengeklaim Waskita bukan tidak bisa membayar bunga obligasi, namun hanya ditunda pelaksanaannya saja.
Alasannya, emiten konstruksi pelat merah itu melakukan peninjauan ulang terhadap implementasi MRA.
"Selama proses peninjauan ulang tersebut, perusahaan akan mengajukan permohonan standstill kepada lenders dan pemegang obligasi sebagai bentuk equal treatment terhadap kredit modal kerja dan obligasi," ungkap Ermy, Rabu (15/2/2023).