Rudi Purnomo mengatakan penandatangan PPJB atau CSPA ini merupakan strategi WTR mendukung komitmen PT Waskita Karya (Persero) Tbk untuk melakukan penyehatan keuangan perusahaan.
“Harapannya dengan terlaksananya aksi korporasi ini, WTR selaku anak usaha Waskita dapat berkontribusi dalam pemulihan kinerja keuangan Waskita, sehingga kedepannya Waskita Group dapat mencatatkan kinerja yang berkelanjutan,” kata dia.
Selanjutnya, WTR dan KBL akan melakukan finalisasi atas transaksi tersebut melalui penandatanganan Akta Jual Beli atau Sales Purchase Agreement yang ditargetkan selesai pada kuartal IV/ 2022. (RRD)