sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Waspada Kasus Covid Naik Lagi, Pemerintah Hati-Hati Perlonggar PPKM

Economics editor Azfar Muhammad
25/08/2021 15:29 WIB
Pemerintah tidak ingin terlena dengan mulai terkendalinya kasus covid-19 di Indonesia.
Waspada Kasus Covid Naik Lagi, Pemerintah Hati-Hati Perlonggar PPKM (FOTO: MNC Media)
Waspada Kasus Covid Naik Lagi, Pemerintah Hati-Hati Perlonggar PPKM (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah tidak ingin terlena dengan mulai terkendalinya kasus covid-19 di Indonesia. Untuk itu, walau angka covid terus turun, namun pemerintah akan lebih hati-hati memperlonggar kebijakan PPKM.

Menteri Bidang Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan aktivitas pemulihan ekonomi berjalan cepat seiring penyesuaian kelonggaran PPKM.


“Pemulihan ekonomi sangat bergantung kepada pada pengendalian kasus Pandemi covid-19  khususnya di masa PPKM darurat ini berjalan cepat seiring dengan berbagai kelonggaran yang setiap Minggunya kami evaluasi,” kata Luhut melalui webinar virtual, Rabu (25/8/2021). 


Menurut menteri Luhut  langkah intervensi kebijakan yang lebih agresif untuk mitigasi peningkatan mobilitas seperti pekan tingkatan tracing 3T dan juga 3M serta Akselerasi vaksinasi  Covid-19. 


“Meski perkembangan kasus covid-19 di Indonesia di Jawa dan Bali menunjukkan perbaikan signifikan tetapi pihak pemerintah terus melakukan antisipasi dan pemerintah terus  berhati hati untuk bisa melakukan pembukaan secara bertahap bertingkat dan juga berlanjut,” pparnya. 


Modal sosial masyarakat dan kualitas tata laksana pemerintahan berperan besar dalam keberhasilan pengendalian Pandemi.


“Adapun berbagai tantangan yang lebih besar ke depan kita harus melakukan perbaikan pada media sosial dan kualitas tata laksana pemerintahan menuju Indonesia yang lebih baik lagi,” tambahnya. 


Dalam kesempatannya Luhut mengaku pihak Lemhanas berperan dalam menyiapkan kader bangsa yang profesional berkarakter dan memiliki Wawasan kebangsaan terkait pelaksanaan tata laksana pemerintah ke depan. (RAMA)

Advertisement
Advertisement