IDXChannel – Kasus skimming nyatanya masih terus terjadi hingga saat ini. Skimming merupakan tindakan kejahatan yang membuat berkurangnya saldo di rekening secara tiba-tiba.
Sekadar informasi, skimming adalah tindakan pencurian informasi kartu debit atau kredit dengan cara menyalin informasi yang terdapat pada strip magnetik kartu.
Strip magnetik kartu adalah garis lebar hitam yang terletak di bagian belakang kartu. Strip magnetik ini merupakan tempat tersimpannya informasi mengenai kartu tersebut.
Dilansir berbagai sumber, pada tahun 2018, terjadi kasus skimming dan korbannya adalah beberapa nasabah bank BRI di wilayah Kediri dan Purwokerto. Saldo di rekening mereka berkurang tiba-tiba dan para korban mendapatkan SMS berisi mengenai transaksi padahal tidak melakukan transaksi.
Adapun di tahun 2020 pernah terjadi sebanyak 98 nasabah BNI di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, menjadi korban skimming. BNI mengaku sudah melakukan pergantian uang nasabah sebesar Rp500 juta yang sudah menjadi korban. (TYO)