IDXChannel - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meninjau langsung penerapan pembatasan pintu masuk internasional yang berada di Pelabuhan Batam, Kamis (16/9/2021) dan akan mulai berlaku efektif pada hari ini.
Sebelumnya, Kemenhub telah menerbitkan Surat Edaran Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dari Luar Negeri baik melalui darat, laut dan udara, sebagai upaya melakukan antisipasi dan pencegahan penyebaran varian virus baru Covid 19 termasuk Varian Mu (B.1.621) masuk ke Indonesia, melalui simpul-simpul transportasi yang melayani rute internasional.
"Hari ini saya ke Batam ditugaskan Presiden bahwa harus dilakukan pengawasan secara khusus lintas batas dari luar negeri ke Indonesia. Di sini Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menunjukan suatu respon yang baik atas koordinasi dari pusat, oleh karenanya saya apresiasi pak Gubernur, Kapolda, Danrem dan yang lain,” kata Menteri Budi melalui keterangan yang diterima MNC Portal Indonesia, Jumat (17/9/2021).
Lebih lanjut Menhub mengatakan, rata-rata Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang datang melalui Pelabuhan Batam berjumlah 100 orang, kedepan akan dilakukan langkah-langkah yang lebih ideal agar lebih baik lagi seperti percepatan hasil PCR dan vaksinasi.
"Dalam beberapa hari ini Kemenkes dan Satgas Penanganan Covid-19 akan memberikan sejenis PCR dengan metode Tes Cepat Molekuler (TCM) yang hasilnya bisa diketahui dalam waktu beberapa jam. Sehingga para pekerja migran yang yang keluar dari titik kedatangan ini sudah diketahui mana yang positif maupun negatif,” paparnya.