sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Waspada! Kenaikan Kasus Covid-19 di Indonesia Masuk Level 2 WHO

Economics editor Carlos Roy Fajarta Barus
15/07/2022 11:55 WIB
Indonesia dari data Kemenkes pada 13 Juli 2022 masuk level dua WHO.
Waspada! Kenaikan Kasus Covid-19 di Indonesia Masuk Level 2 WHO (FOTO:MNC Media)
Waspada! Kenaikan Kasus Covid-19 di Indonesia Masuk Level 2 WHO (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19, dr. Reisa Broto Asmoro mengatakan, kenaikan kasus Covid-19 selama beberapa waktu terakhir karena penyebaran varian baru Omicron Covid-19 yakni BA4 dan BA5.

Hal tersebut pun menyebabkan Indonesia masuk dalam level 2 World Health Organization (WHO).

"Dengan mengikuti standar dari WHO, penularan di masyarakat harus kurang dari 20 kasus per 100 ribu penduduk/Minggu, untuk rawat inap harus kiranya dari 5 kasus per 100 ribu penduduk/Minggu, untuk kasus kematian kurang dari 1 kasus per 100 ribu/Minggu," ujar Reisa Broto Asmoro.

Indonesia dari data Kemenkes pada 13 Juli 2022 masuk level dua WHO. Dengan indikator dimana transmisi 6,7/100 ribu/minggu, rawat inap 0,57 per 100 ribu penduduk/minggu, dan kematian 0,01/100 ribu/minggu. Ada kenaikan positivity rate harian Indonesia 5,88 persen, dan satu pekan terakhir 5,72 persen. 

"Artinya saat ini Indonesia harus masuk ke dalam negara diperhatikan karena standar positivity rate standar WHO di bawah 5 persen," jelas Reisa Broto Asmoro.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement