IDXChannel - Munculnya varian Lambda yang saat ini telah menyebar di 29 negara terutama di wilayah Amerika Latin, perlu segera diantisipasi dengan adanya kebijakan pengetatan akses masuk Indonesia. Hal ini disampaikan oleh salah satu anggota Komisi I DPR dari Fraksi PKS Sukamta.
"Pemerintah perlu mengambil pelajaran berharga dari kegagalan menangkal masuknya virus corona varian Delta yang muncul pertama kali di India kemudian terdeteksi ada di Indonesia. Sangat besar kemungkinan hal ini karena longgarnya kebijakan akses masuk Indonesia," kata Sukamta kepada wartawan, Rabu (30/6/2021).
Bahkan, kata Wakil Ketua Fraksi PKS DPR ini, beberapa ahli epidemiologi menyayangkan kebijakan pengetatan akses masuk Indonesia yang hanya memberi waktu karantina selama 5 hari. Padahal, rekomendasi WHO jelas-jelas menyebut 14 hari.
"Jika pemerintah masih abai soal pengetatan pintu masuk, sangat mungkin varian Lambda dan juga varian virus corona lainnya masuk ke Indonesia," ujarnya.
Apalagi, Sukamta melihat bahwa kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang akan diberlakukan oleh pemerintah belum menyinggung soal pengetatan akses pintu masuk ke Indonesia.