IDXChannel - Sebagian masyarakat Indonesia sudah mendapat vaksinasi Covid-19 dosis lengkap (2 dosis). Namun, apakah seseorang masih membutuhkan vaksinasi dosis tambahan (booster) jika sudah menerima vaksin dosis lengkap Covid-19?
Merangkum dari laman Instagram resmi Komite Percepatan Covid-19 dan Pemilihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), @lawancovid19_id, Senin (25/10/2021), Badan Kesehatan Dunia (WHO) menyebut bahwa vaksin dosis ketiga memang diperlukan jika seseorang mengalami mengalami tiga hal berikut:
1.Jika tubuh tidak merespon
Jika tubuh tidak merespon secara memadai misalnya memiliki gangguan kekebalan terhadap dua dosis pertama yang diterima.
Fakta: Terdapat orang yang memiliki kondisi immunocompromised (gangguan sistem imun) serius dan tidak bisa menerima dengan baik dua dosis Covid-19. Sehingga butuh booster dengan beberapa pertimbangan lain.
2.Waktu kekebalan
Jika seiring waktu, kekebalan yang terbentuk karena mulai berkurang, memburuk atau turun.