“Lalu, dibuat regulasi adanya transfer knowledge dan bimbingan dari perusahaan e-commerce yang menjembatani pedagang offline dengan dunia digital,” ungkap Bareyn.
Ketiga, kata dia, peran organisasi/asosiasi terkait yang berhubungan dengan pedagang untuk membimbing para pedagang menghadapi perubahan.
Sebelumnya, Bareyn menilai sebenarnya para pedagang offline seperti di pasar Tanah Abang masih belum siap menerima perubahan. Padahal, era sekarang perilaku berjualan dan cara belanja masyarakat sudah cenderung berubah.
“Sepertinya, ada dua perubahan yang tidak disadari oleh teman-teman pedagang offline yang berteriak tutup toko online. Pertama, perubahan cara berjualan, dan kedua perubahan cara belanja masyarakat yang berubah,” ujar Bareyn kepada MNC Portal Indonesia, Jakarta, Selasa (10/10/2023).