Hal ini terlihat sejak tahun 2018 silam, di mana Pemkot Bekasi menganggarkan sebesar Rp225 juta untuk karangan bunga. Lonjakan besar terjadi di tahun berikutnya, di mana anggaran bunga untuk tahun 2019 itu senilai Rp766,5 juta.
Kemudian di tahun 2020 angkanya kembali naik hingga Rp964 juta. Nilainya kembali bertambah dalam APBD 2021 menjadi Rp993,3 juta.
Pada APBD Tahun 2022 nilainya sudah menyentuh Rp1,1 miliar dengan jumlah kenaikan hampir lima kali lipat dari tahun 2018 silam.
Nilai anggaran karangan bunga di Kota Bekasi dinilai cukup besar jika dibandingkan dengan daerah lainnya. Misalnya anggaran karangan bunga oleh Pemerintah Kota Bogor hanya senilai Rp104 juta pada tahun 2022.
Lainnya pada wilayah Kabupaten Bekasi, anggaran karangan bunga senilai Rp148 juta pada tahun yang sama. (FAY)