Kedua, kata Wapres, terkait dengan pengembangan pendidikan berbasis teknologi digital harus bisa memanfaatkannya secara optimal terutama pada masa pandemi ini, sehingga proses pembelajaran akan terus berlanjut.
“Namun demikian, kita tidak boleh meninggalkan cara belajar secara tatap muka (musyafahah) seperti diajarkan oleh para salafunas sholihun,” katanya.
Ketiga, memfasilitasi peserta didik untuk mengembangkan talenta, serta mendorong kreativitas dan inovasi. Pemerintah, kata Wapres, telah membuka kesempatan untuk “merdeka belajar”, sementara pendidikan tinggi harus responsif dan bijak dalam penerapannya.
“Implementasinya menuntut pendidikan tinggi untuk memperluas kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan seraya memanfaatkan kemajuan teknologi,” papar Wapres.
Keempat, mengimplementasikan iptek sesuai konteks dan kearifan lokal. “Saya mengenal STAIS yang terlahir dari lingkungan pondok pesantren. Tujuan kehadiran pondok pesantren pada hakikatnya untuk turut mencerdaskan dan meningkatkan kesejahteraan, khususnya bagi masyarakat di sekitar pondok,” kata Wapres.
Kelima, kata Wapres yakni memperluas jejaring kerja sama, baik dengan pemerintah, lembaga pendidikan, organisasi profesi dan kemasyarakatan, dunia usaha dan industri, hingga media, baik di dalam maupun di luar negeri.
“Seiring dengan terbukanya kolaborasi yang semakin luas, maka semakin terbuka pula wawasan global seluruh civitas academica STAIS melalui kolaborasi riset, pertukaran pengajar dan mahasiswa, hingga kesempatan magang dan praktik kerja bagi peserta didik,” katanya.
(NDA)