Namun, beberapa waktu terakhir, Dedy mengaku kliennya disudutkan perihal bisnis yang digagasnya dianggap menipu para jamaah yang terlibat dalam bisnis tersebut. Atas dasar itu, dia berniat melaporkan beberapa pihak yang dituding telah melakukan pencemaran nama baik.
"Maka hari ini saya mewakili klien mengambil langkah hukum untuk melaporkan aktor intelektual yang sengaja mendeskriditkan atau membuat image ustaz Yusuf Mansur hancur," katanya.
Dia mengecam akan membawa ke kasus hukum bagi kreator yang membuat untuk mencari keuntungan pribadi. Sementara itu bagi investor yang telah dikembalikan uangnya jika dia datang membawa dokumennya dipastikan akan direspon secara positif.
Dia tidak merinci siapa yang akan dilaporkan, dia hanya menyebut sejumlah pihak yang akan dilaporkan adalah aktor intelektual termasuk para penggugat yang telah menerima uangnya kembali namun tetap menggiring opini seakan akan bahwa bisnis ini tidak ada.
"Hati-hati, saya mewakili KH Yusuf Mansur akan mengambil langkah hukum dengan tegas," tutupnya. (RAMA)