IDXChannel – Dalam rangka program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sektor film, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Kemenparekraf RI) memutuskan untuk memberikan bantuan promosi kepada 22 film lokal dengan nilai bantuan masing-masing maksimal sebesar Rp1,5 miliar.
Bantuan tersebut secara resmi diserahkan dalam kegiatan "Pengikatan Komitmen dan Penandatanganan Perjanjian Kerja sama Bantuan Pemerintah Promosi Film Indonesia", Senin (25/10/2021),
Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Kemenparekraf Muhammad Neil El Himam. mengatakan bahwa pemerintah berupaya mendukung perkembangan industri perfilman khususnya di tengah situasi pandemi COVID-19 melalui program pemulihan ekonomi nasional subsektor film yang terdiri dari tiga skema yakni promosi, lisensi, dan produksi.
"Namun hari ini yang sudah berjalan adalah skema promosi, dimana skema ini diharapkan dapat meningkatkan minat masyarakat untuk menonton film Indonesia yang siap tayang dan mendukung kemajuan perekonomian Indonesia melalui promosi film itu sendiri," kata Muhammad Neil El Himam seperti dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (27/10/2021).
Neil menjelaskan, sebetulnya terdapat 48 rumah produksi yang melakukan pendaftaran di tahapan open call. Namun setelah dilakukan kurasi oleh kurator dan mempertimbangkan berbagai kelengkapan persyaratan, akhirnya terpilih 22 rumah produksi sebagai penerima bantuan skema promosi film Indonesia.