sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Akan Diperiksa, Polisi Minta Rachel Vennya Bawa Mobil Pelat 'RFS'

Ecotainment editor Lintang Tribuana
26/10/2021 09:41 WIB
Aparat kepolisian meminta kepada selebgram Rachel Vennya untuk membawa kendaraan berpelat 'RFS' saat menjalani pemeriksaan hari ini, Selasa (26/10/2021).
Akan Diperiksa, Polisi Minta Rachel Vennya Bawa Mobil Pelat 'RFS'. (Foto: MNC Media)
Akan Diperiksa, Polisi Minta Rachel Vennya Bawa Mobil Pelat 'RFS'. (Foto: MNC Media)

Sebagai informasi, berdasarkan surat kendaraan, pelat bernomor B 139 RFS milik Rachel seharusnya dipasang di mobil Toyota Alphard Putih. Sementara yang tertangkap kamera, mobil yang dibawanya adalah Toyota Alphard Hitam. 

"Jadi kalau dari data base ranmor, B-139-RFS itu memang betul kepunyaan Rachel Vennya. Jadi bukan nomor khusus karena itu hanya tiga angka. Hanya saja, di data kita mobil tersebut berwarna putih, sementara faktanya mobil yang digunakan berwarna hitam," kata Sambodo, Jumat (22/10/2021).

Jika dalam undangan klarifikasi tersebut, Rachel terbukti menggunakan pelat nomor dengan kendaraan yang berbeda, Maka ia berpotensi untuk dikenai sanksi tilang sesuai dengan Pasal 280 Undang-Undang Lalu Lintas juncto Pasal 68 tentang Tidak Menggunakan TNKB yang Sah.

"Tapi bisa saja kena pelanggaran di Pasal 288, artinya mobil tersebut sudah dicat tapi belum diubah STNK-nya. Jadi kita akan mengklarifikasi itu, kita akan cocokkan dengan nomor mesinnya. Sanksinya tilang nanti," pungkas Sambodo. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement