sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

AS Hilangkan Syarat Kontrol Manual untuk Kendaraan Tanpa Pengemudi

Ecotainment editor Tia Komalasari/IDXChannel
11/03/2022 12:39 WIB
Regulator AS menghilangkan aturan yang mensyaratkan produsen kendaraan tanpa pengemudi untuk menyertakan kontrol manual.
Regulator AS menghilangkan aturan yang mensyaratkan produsen kendaraan tanpa pengemudi untuk menyertakan kontrol manual. (Foto: Reuters)
Regulator AS menghilangkan aturan yang mensyaratkan produsen kendaraan tanpa pengemudi untuk menyertakan kontrol manual. (Foto: Reuters)

IDXChannel - Regulator AS menghilangkan aturan yang mensyaratkan produsen kendaraan tanpa pengemudi untuk menyertakan kontrol manual, Kamis waktu setempat (10/3/2022). Sebelumnya hal itu merupakan syarat standar untuk mencegah kecelakaan.

Dilansir dari Reuters, Jum'at (11/3/2022), Dalam beberapa dekade lalu pembuat mobil dan perusahaan teknologi telah mengumumkan kendaraan Automated Driving System (ADS) tanpa kendali manusia memiliki standar keselamatan. 

General Motors Co (GM.N) dan Unit teknologi Cruise telah mengajukan petisi kepada National Highway Traffic Safety Administration (NHTSA) untuk izin membangun dan menggunakan kendaraan self driving tanpa kendali manusia seperti roda kemudi atau pedal rem. 

"Untuk kendaraan yang dirancang hanya untuk dioperasikan ADS, kontrol mengemudi yang dioperasikan secara manual tidak diperlukan " ujar perusahaan. 

Aturan baru yang diusulkan pada Maret 2020 menekankan bahwa kendaraan otomatis harus memberikan tingkat perlindungan bagi penumpang sama seperti kendaraan yang dikendalikan oleh manusia. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement