"Ya mudah-mudahan enggak cuma titlenya budayawan atau musisi, tapi diakui sebagai sebuah profesi. Yang mana kalau mau kredit handphone, itu gampang di approvenya," ungkapnya.
Apalagi, pemilik nama lengkap Syahbudin Syukur ini menuturkan bahwa musisi juga diwajibkan membayar pajak, selayaknya profesi lain yang diakui.
"Tapi tetep harus bayar pajak setiap tahun. Kalau di pajak, (kerjaan) musisi itu ada," imbuhnya. (TIA)