Sehingga, Kemenparekraf menawarkan solusi digitalisasi perizinan konser dimana nantinya akan ada regulasi pelayanan perizinan satu pintu yang akan memangkas waktu perizinan
"Solusinya kami meyakini bahwa digitalisasi perizinan konser yaitu perizinan satu pintu dan bagaimana konser ini juga biayanya lebih murah, lebih mudah dalam pengajuan izin ini akan memangkas alur perizinan," sambungnya.
Digitalisasi ini juga nantinya memungkinkan masyarakat untuk mengecek secara mandiri keaslian tiket yang akan dibeli sehingga meminimalisasi penipuan calo tiket.
"Masyarakat penonton konser ini bisa mengecek keaslian tiket yang ditawarkan kepada mereka," ungkapnya.
Sehingga nantinya bukan hanya konser musisi internasional saja yang akan digandrungi melainkan konser musisi tanah air juga ikut dipermudah dan akhirnya semakin ramai penontonnya.