Pratama berharap pemerintah segera menyelesaikan RUU Perlindungan Data Pribadi dan RUU Ketahanan Keamanan Siber, untuk melengkapi perundangan yang menaungi wilayah siber.
"Semua pihak dituntut harus bisa meningkatkan keamanan pada sistem informasinya, meningkatkan perlindungan data, meningkatkan edukasi keamanan siber SDM dan adopsi teknologi terkini," tandasnya. (TYO)