IDXChannel- Pemprov DKI melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) mengungkap bahwa belom mengantongi izin terkait penyelenggaraan konser Justin Bieber di Stadion Madya, Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat pada 3 November 2022 mendatang.
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Disparekraf DKI Jakarta, Iffan menyebut bahwa pihak penyelenggara mengurus permohonan izin, tiga bulan sebelum acara digelar. Namun, hingga kini belum ada surat permohonan izin terkait konser tersebut.
"Sampai sejauh ini sih perizinannya belum ya masuk ke kami, karena memang kalau untuk ini prosesnya lama ya bisa 3 bulan sampai penyelenggaraan," kata Iffan saat dihubungi, Selasa (29/3/2022).
Iffan mengatakan pihak penyelenggara sengaja melakukan presale tiket sebelum mengajukan izin. Hal itu menurutnya guna menangkap animo masyarakat Indonesia khususnya Jakarta.
"Makanya mereka mungkin melakukan istilahnya presale untuk penjualan tiketnya menangkap apakah animo masyarakat untuk menonton Justin Bieber sesuai yang mereka pihak produser inginkan atau nggak," ujarnya.