Pendirian perusahaan menggunakan modal dari Arina Winarto, wanita ini juga berperan sebagai komisaris di perusahaan tersebut. Sementara Tiko berperan sebagai direktur, ia juga merupakan satu-satunya pihak yang berwenang menangani keuangan perusahaan.
Perusahaan ini mulanya berjalan lancar, namun dilaporkan mulai mengalami kendala dan terancam bangkrut pada pada 2019. Arina Winarto lantas melakukan audit dan mendapati indikasi penggelapan dana.
Meskipun kabar ini telah beredar dan pelaporan dugaan penggelapan dana tersebut telah naik ke tahap penyidikan di pihak kepolisian, masih belum diketahui apa tepatnya bisnis makanan dan minuman yang dilakoni perusahaan tersebut.
Itulah informasi singkat tentang bisnis usaha Tiko Aryawardhana, istri BCL yang tersangkut kasus penggelapan dana. (NKK)