Namun, meski SJH sudah disetujui sebagai venue, Erwin menyebut pihak EO masih menunggu izin keramaian dari pihak kepolisian.
Jika izin keramaian akhirnya tidak diterbitkan, jelas dia, Dispora tidak bisa berbuat apa-apa karena keputusan tersebut sepenuhnya berada di tangan pihak keamanan.
"Kalau izin tidak keluar, itu sepenuhnya ranah kepolisian. Kami hanya menunggu keputusan," katanya.
Sementara itu, Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengungkapkan, izin tersebut belum keluar.
"Belum, izinnya belum keluar," ujarnya.
(Dhera Arizona)