sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Langgar Kebijakan, Google Blokir 1,2 Juta Aplikasi di Play Store

Ecotainment editor Tangguh Yudha/MPI
03/05/2022 00:09 WIB
Perusahaan mesin pencari terbesar di dunia, Google, memutuskan memblokir 190.000 akun developer yang mengandung spam.
Langgar Kebijakan, Google Blokir 1,2 Juta Aplikasi di Play Store. (Foto: MNC Media)
Langgar Kebijakan, Google Blokir 1,2 Juta Aplikasi di Play Store. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Perusahaan mesin pencari terbesar di dunia, Google, memutuskan memblokir 190.000 akun developer yang mengandung spam. Tidak hanya itu, 1,2 aplikasi juga sudah dihapus karena melanggar kebijakan sepanjang 2021 lalu.

Jumlah ini meningkat jika dibandingkan tahun 2020 lalu. Adapun pemblokiran dan penghapusan dilakukan Google dalam upaya menjadikan toko aplikasi Play Store sebagai ruang yang lebih aman bagi konsumen.  

Seperti dilansir dari Gizchina, Minggu (2//2022), ini berarti Google telah berhasil memblokir miliaran instalan aplikasi yang berpotensi berbahaya. Lebih dari 500.000 akun developer yang tidak aktif dan terbengkalai juga ditutup.

Itu menyebutkan bagian Keamanan Data, yang merupakan antarmuka manajemen kebijakan aplikasi inti untuk pengembang, dan upaya untuk menyediakan SDK yang lebih aman kepada miliaran konsumen aplikasi yang dibangun dengan SDK ini.

Perusahaan mencatat bahwa 98 persen aplikasi yang dimigrasikan ke Android 11 telah mengurangi akses ke API sensitif. Ini termasuk Accessibility API, yang sekarang hanya berfungsi untuk kasus penggunaan tertentu dan bukan untuk perekaman panggilan.

“Kami juga terus berupaya menjadikan Android sebagai tempat yang aman. Tahun lalu, kami melarang pengumpulan semua ID Iklan (AAID) pengguna dan pengidentifikasi perangkat lainnya di aplikasi khusus anak, dan mengizinkan semua pengguna untuk menghapus ID Iklan mereka sepenuhnya, apa pun aplikasinya," kata Google.

Menurut Neowin, ketika datang ke Play Store, privasi dan keamanan memang menjadi prioritas yang lebih tinggi bagi Google. Ada laporan bahwa Google menonaktifkan semua aplikasi pihak ketiga yang merekam panggilan.

Perusahaan juga memperkenalkan bagian "keamanan data" di etalasenya yang mengharuskan pengembang untuk memberikan lebih banyak informasi tentang data pengguna apa pun yang mereka kumpulkan dan tujuan di baliknya. (TYO)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement