Informasi tersebut dibagikan oleh content educator travel, Abi Satria dalam akun Instagram @inimasabi. Abi Satria menjelaskan, uang tunai tersebut dibutuhkan sebagai bukti mampu finansial sebelum masuk dan berlibur ke Thailand.
Sebab, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Bangkok kerap kali mendapatkan kasus Warga Negara Indonesia (WNI) yang tidak bisa masuk ke Thailand akibat tidak bisa melampirkan bukti mampu finansial.
“Tapi karena makin seringnya KBRI Bangkok menerima aduan WNI yang ditolak masuk Thailand karena enggak bisa nunjukin bukti mampu punya duit dan info pesanan hotel, masa berlaku paspor yang masih lama (minimal 6 bulan). Akhirnya dikeluarkan lah imbauan untuk bawa uang cash THB15.000-20.000,” tulis Abi Satria, dikutip dari keterangan unggahan tersebut, Jumat (23/2/2024).
Meskipun untuk masuk masuk ke Thailand hanya memerlukan paspor dan masih bebas visa, akan tetapi persyaratan untuk masa berlaku paspor harus masih lama atau minimal 6 bulan.