IDXChannel - Maskapai penerbangan di berbagai negara mulai menaikkan tarif untuk mengatasi lonjakan harga minyak yang tiba-tiba.
Di sisi lain, kenaikan tarif berpotensi memicu penurunan permintaan di tengah daya beli konsumen yang lebih lemah
Sebelum konflik antara Amerika Serikat (AS) dan Israel dengan Iran dimulai bulan lalu, industri penerbangan memperkirakan meraup keuntungan sebesar USD41 miliar (sekitar Rp696,6 Triliun) secara keseluruhan pada 2026.
Namun, kenaikan harga bahan bakar pesawat jet dua kali lipat mengancam target tersebut, serta memaksa maskapai penerbangan untuk memikirkan kembali strategi mereka.
Dilansir dari CNA (5/4/2026), sejumlah maskapai penerbangan, mulai dari United Airlines hingga Air New Zealand, telah mengumumkan pengurangan kapasitas dan kenaikan tarif, sementara maskapai lain memberlakukan biaya tambahan bahan bakar.