Wilayah ini bukan hanya UNESCO Global Geopark (UGGp), tetapi juga Kawasan Konservasi Perairan Nasional dan jantung segitiga terumbu karang dunia.
Maka dari itu, rencana pertambangan nikel yang berlokasi tak jauh dari area konservasi tersebut menimbulkan kekhawatiran akan dampak ekologis dan sosial jangka panjang.
Menurut Widiyanti, Kemenparekraf mendukung evaluasi menyeluruh terhadap perizinan tambang di kawasan sensitif seperti Raja Ampat.
Dia menekankan pentingnya pendekatan lintas sektor dan koordinasi antar kementerian agar kebijakan pembangunan tidak mengorbankan kelestarian alam maupun potensi wisata.